Sabtu, 12 Mei 2012

Makanlah dari Rezeki yang Halal

Makanlah dari Rezeki yang Halal

Dari Abu Hurairah Ra., ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah Saw., ‘Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, maka Allah telah berfirman: Wahai para Rasul, makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih.’”
Dan Dia berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhan, wahai Tuhan,” sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan do’anya. (HR. Muslim)

Kata ‘thayyib’ atau baik berkenaan dengan sifat Allah. Maksudnya ialah bersih dari segala kekurangan. Hadits ini merupakan salah satu dasar dan landasan pembinaan hukum Islam. Hadits ini berisi anjuran membelanjakan sebagian dari harta yang halal dan melarang membelanjakan sebagian dari harta yang halal dan melarang membelanjakan harta yang haram. Makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya hendaknya benar-benar yang halal tanpa tercampur yang syubhat atau samar-samar, tidak jelas kedudukannya.


Orang yang ingin memohon kepada Allah hendaklah memperhatikan persyaratan yang disebut pada hadits ini. Hadits ini menyatakan bahwa seseorang yang membelanjakan hartanya dalam kebaikan berarti ia telah membersihkan dan menumbuhkan hartanya. Sebagaimana orang mengelurkan zakat, bersedekah, menyantuni anak yatim, fakir miskin, dan lainnya. Makanan yang enak tetapi tidak halam menjadi malapetaka bagi yang memakannya dan Allah tidak akan menerima amal kebajikannya.


Penjelasan kalimat mengenai kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu. Maksudnya ialah menempuh perjalanan jauh untuk melaksanakan kebaikan seperti haji, jihad, dan perbuatan baik lainnya. Amal kebajikan tersebut tidak akan diterima oleh Allah bila yang bersangkutan makan, minum, dan pakaianan dari hasil yang haram. Ia telah mencampur baurkan perbuatan baiknya dengan perbuatan tidak baik. Sebagaiaman orang menyedekahkan uang dari hasil korupsi, meski tujuaanya baik tapi bersumber dari hal tidak halal. Lalu bagaimana lagi nasib orang-orang yang berbuat dosa di dunia atau berlaku dzalim kepada orang lain atau mengabaikan ibadah dan amal kebajikan?


Orang tersebut dalam hadits ini dijelaskan juga menengadahkan kedua tangannya berdoa kepada Allah memohon sesuatu, namun di tengah doanya itu dia tetap berbuat dosa dan melanggar aturan agama. Adapun makanannya haram mengandung pengertian maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan doanya, karena dia bukanlah orang yang layak dikabulkan doanya. Akan tetapi walaupun demikian, boleh saja Allah mengabulkannya sebagai tanda kemurahan, kasih sayang dan pemberian karunia. Wallahu a’lam.

 

Disalin ulang dari Buletin Mitra Ummat PKPU Sumbar Edisi 478 thn XII.

Comments

0 komentar :

Posting Komentar