Sabtu, 19 Mei 2012

Perhitungan Zakat Emas

Perhitungan Zakat Emas

Ibu Fatma memiliki perhiasan emas sebanyak 120 gram (kalung 30 gr, cincin 40 gr, dan gelang 50 gr). Emas yang biasa dipergunakannya tak lebih dari 20 gr dalam kesehariannya (walaupun tukar ganti), setelah berjalan 1 tahun, berapakah zakay yang harus dikeluarkannya?

Jawaban:
Jumlah perhiasan emas: 120 gr.
Emas yang dipakai: 20 gr.
Emas yang tersimpan: 120-20=100 gr (nisab zakat adalah 85 gr).
Perhiasan yang dimiliki oleh Ibu Fatma wajib nisab dan mencapai haul.
Cara menghitungnya: 100 gr x 2,5% = 2,5 gr; yang harus dizakati (ketika ditunaikan zakatnya dapat ditukarkan dengan uang seharga per gram pada saat itu).
 

Disalin ulang dari Buletin Mitra Ummat PKPU Sumbar Edisi 440 thn XI.

Comments

0 komentar :

Posting Komentar